Total Tayangan

myspace hit counter

[kagama] Intisari untuk alumniUGM@googlegroups.com - 15 Pesan pada 6 Topik

Kamis, Juni 09, 2011

Grup: http://groups.google.com/group/alumniUGM/topics

    ysanst@kagamavirtual.com Jun 09 05:36AM ^
     
    Ujang Syafnir
    BRI Prabumulih
    0184-01-023715-50-7 
    -----------
    Monggo Pak Nazarudin,d transfer.
    Indahnyaberbagi.com
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    "Ujang Syafnir" <ujangsyafnir@gmail.com> Jun 09 01:42PM +0700 ^
     
    Sorry, salah kirim...!
     
    Heheheh



    -------Original Message-------

    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Date: 09/06/2011 12:36:53
    To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Re: Adakah intervensi kekuasaan dalam proses penegakan
    hukum?

    Ujang Syafnir
    BRI Prabumulih
    0184-01-023715-50-7
    -----------
    Monggo Pak Nazarudin,d transfer.
    Indahnyaberbagi.com

    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL ,
    108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    ysanst@kagamavirtual.com Jun 09 08:53AM ^
     
    Sorry, salah kirim...!
     
    Heheheh 
    Ujang Syafnir
    ---------------
    Siip Kang,sing penting ra salah transfer.:-)
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    eviyan@ptpjb.com Jun 09 10:04AM ^
     
    Ikuti falsafah jawa saja, spy hidup jadi tenang nggak neko2x : "Nrimo ing pandum, pejah gesang nderek pangeran (penguasa)", ... Kekekekekk !! Sdh dari budayanya mau apa ?? Makanya Belanda negara sangat kecil, bisa menjajah & menguasai Indonesia 350 tahun (berapa generasi itu ?), artinya apa ??? Memang sejak dulu budaya kita itu budaya "ndoro kakung" & budaya "budak", makanya jadi penguasa (ndoro kakung) saja lbh mantap dari pada jadi rakyat jelata ("budak"), .... Hhe he he he !!
    ------Original Message------
    From: rsulastama@gmail.com
    Sender: Alumni
    To: Alumni
    ReplyTo: Alumni
    Subject: [kagama] Adakah intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum?
    Sent: Jun 9, 2011 00:50
     
    Jalan Panjang Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Menuju Tahanan
    Yonda Sisko : detikNews
    detikcom - Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan mantan walikota Bukittinggi yang kini tercatat sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Drs H Djufri. Berikut perjalanan Djufri sebelum akhirnya ditahan.
     
    Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 dan baru diperiksa pertama kali pada 12 Mei 2011. Pada pemeriksaan kedua Rabu (8/6) Djufri langsung ditahan.
     
    Panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menggiring tersangka korupsi pengadaan tanah kantor DPRD Kota Bukittinggi dan tanah pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bukittinggi tahun 2007 itu ke ruang tahanan, secara jelas memperlihatkan betapa intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum di tanah air masih terlalu kuat.
     
    Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Vino Oktavia Mancun, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Rabu (8/6/2011) malam. Kuatnya intervensi kekuasaan, menurut Vino, membuat citra penegakan hukum menjadi buruk.
     
    "Kalau dirunut satu persatu, sebenarnya sangat banyak kasus pidana, termasuk pidana korupsi yang tidak terjamah hukum karena adanya campur tangan kekuasaan. Dalam kasus Djufri, saya pikir, hal seperti itu juga terjadi," kata Vino.
     
    Dikatakan Vino, sejak Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 lalu, LBH Padang bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil lainnya telah melakukan sejumlah upaya mendorong pihak kejaksaan agar secepatnya memproses kasus tersebut. Namun, karena posisi Djufri yang masuk dalam daftar jajaran 'orang kuat', prosesnya jadi lebih rumit dan perkaranya bahkan mengendap selama beberapa tahun sebelum akhirnya ditindaklanjuti.
     
    "Penahanan itu seharusnya sudah dilakukan sejak dulu. Namun demikian, meski terlambat kita memberi apresiasi bagus untuk aparat kejaksaan saat ini. Kita akan dukung agar kasus ini dapat dituntaskan," kata Vino.
     
    Terkait rencana penasehat hukum Djufri mengajukan penangguhan penahanan, Vino mengatakan langkah hukum itu merupakan hak tersangka. Hanya saja, pihak kejaksaan diharapkan memiliki pertimbangan yang jelas, cermat serta argumen hukum yang tepat untuk meloloskan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
     
    "Harus diingat bahwa tindakan korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga harus ditangani dengan ekstra hati-hati," kata Vino.
     
    Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 ketika Kejati Sumbar dipimpin Sution Usman Adji. Dalam sebuah kesempatan wawancara usai melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aro dan Sungai Dareh, di Kejati Sumbar, Rabu (11/2/2009) lalu, Sution secara gamblang mengakui adanya tekanan politis dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djufri.
     
    Menurutnya, tekanan politis itu terkait penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Djufri yang waktu itu menjabat sebagai walikota Bukittinggi dan ketua DPW Partai Demokrat Sumbar.
     
    "Biasalah itu. Bahasa politis itu kan biasa saja. Bisa ditafsirkan tekanan, bisa ditafsirkan teror, bisa ditafsirkan 'ngerem'. Tapi tidak masalah. Saya tidak akan terpengaruh, karena saya tidak berpolitik. Saya tidak kenal orang politik," ujarnya tanpa menjelaskan tekanan politis yang dimaksud.
     
    Sution mengatakan, pihaknya tidak pernah ragu untuk mengusut Djufri yang juga menjabat sebagai ketua DPW Partai Demokrat Sumbar meski presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi ketua dewan pembina Partai Demokrat. Sesuai ketentuan, menurut dia, jaksa agung bertugas membantu presiden, bukan membantu partai.
     
    Namun, apa hendak dikata. Belum sempat Sution membuktikan tekadnya, Kejaksaan Agung secara ligat memberikan 'penghargaan' kepada Sution berupa promosi jabatan menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jampidum. Posisinya sebagai Kajati Sumbar digantikan Syafril Rustam.
     
    Keputusan Kejaksaan Agung memutasi Sution tersebut, waktu itu sempat ditentang keras oleh sejumlah NGO dan aktivis yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar. Menurut mereka tindakan Kajagu
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    "SisCahya Bhuwana" <siscahya@kagamavirtual.com> Jun 09 11:07AM ^
     
    Kwkwkwkwk...
    Kata warkop dono kasino indro, belanda kalah ama tentara jawa, karena blankonnya di balik,, londo ne ngiro tentara jawa mundur gak taunya malah maju...
     
     
     
    Siswanto
    Power Generation Services
    Specialist Engineer
     
    Blog: www.sispowergeneration.blogspot.com
    Mobile: +62 81311422270
    +62 81398199500
    PIN : 22773192
    Emails: sis_cahya@yahoo.com
    siscahyabhuwana@gmail.com
     
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: eviyan@ptpjb.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Thu, 9 Jun 2011 10:04:03
    To: Alumni<alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Adakah intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum?
     
    Ikuti falsafah jawa saja, spy hidup jadi tenang nggak neko2x : "Nrimo ing pandum, pejah gesang nderek pangeran (penguasa)", ... Kekekekekk !! Sdh dari budayanya mau apa ?? Makanya Belanda negara sangat kecil, bisa menjajah & menguasai Indonesia 350 tahun (berapa generasi itu ?), artinya apa ??? Memang sejak dulu budaya kita itu budaya "ndoro kakung" & budaya "budak", makanya jadi penguasa (ndoro kakung) saja lbh mantap dari pada jadi rakyat jelata ("budak"), .... Hhe he he he !!
    ------Original Message------
    From: rsulastama@gmail.com
    Sender: Alumni
    To: Alumni
    ReplyTo: Alumni
    Subject: [kagama] Adakah intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum?
    Sent: Jun 9, 2011 00:50
     
    Jalan Panjang Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Menuju Tahanan
    Yonda Sisko : detikNews
    detikcom - Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menahan mantan walikota Bukittinggi yang kini tercatat sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Drs H Djufri. Berikut perjalanan Djufri sebelum akhirnya ditahan.
     
    Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 dan baru diperiksa pertama kali pada 12 Mei 2011. Pada pemeriksaan kedua Rabu (8/6) Djufri langsung ditahan.
     
    Panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk menggiring tersangka korupsi pengadaan tanah kantor DPRD Kota Bukittinggi dan tanah pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bukittinggi tahun 2007 itu ke ruang tahanan, secara jelas memperlihatkan betapa intervensi kekuasaan dalam proses penegakan hukum di tanah air masih terlalu kuat.
     
    Hal itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Vino Oktavia Mancun, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Rabu (8/6/2011) malam. Kuatnya intervensi kekuasaan, menurut Vino, membuat citra penegakan hukum menjadi buruk.
     
    "Kalau dirunut satu persatu, sebenarnya sangat banyak kasus pidana, termasuk pidana korupsi yang tidak terjamah hukum karena adanya campur tangan kekuasaan. Dalam kasus Djufri, saya pikir, hal seperti itu juga terjadi," kata Vino.
     
    Dikatakan Vino, sejak Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 lalu, LBH Padang bersama sejumlah koalisi masyarakat sipil lainnya telah melakukan sejumlah upaya mendorong pihak kejaksaan agar secepatnya memproses kasus tersebut. Namun, karena posisi Djufri yang masuk dalam daftar jajaran 'orang kuat', prosesnya jadi lebih rumit dan perkaranya bahkan mengendap selama beberapa tahun sebelum akhirnya ditindaklanjuti.
     
    "Penahanan itu seharusnya sudah dilakukan sejak dulu. Namun demikian, meski terlambat kita memberi apresiasi bagus untuk aparat kejaksaan saat ini. Kita akan dukung agar kasus ini dapat dituntaskan," kata Vino.
     
    Terkait rencana penasehat hukum Djufri mengajukan penangguhan penahanan, Vino mengatakan langkah hukum itu merupakan hak tersangka. Hanya saja, pihak kejaksaan diharapkan memiliki pertimbangan yang jelas, cermat serta argumen hukum yang tepat untuk meloloskan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
     
    "Harus diingat bahwa tindakan korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga harus ditangani dengan ekstra hati-hati," kata Vino.
     
    Djufri ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2009 ketika Kejati Sumbar dipimpin Sution Usman Adji. Dalam sebuah kesempatan wawancara usai melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Aro dan Sungai Dareh, di Kejati Sumbar, Rabu (11/2/2009) lalu, Sution secara gamblang mengakui adanya tekanan politis dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Djufri.
     
    Menurutnya, tekanan politis itu terkait penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Djufri yang waktu itu menjabat sebagai walikota Bukittinggi dan ketua DPW Partai Demokrat Sumbar.
     
    "Biasalah itu. Bahasa politis itu kan biasa saja. Bisa ditafsirkan tekanan, bisa ditafsirkan teror, bisa ditafsirkan 'ngerem'. Tapi tidak masalah. Saya tidak akan terpengaruh, karena saya tidak berpolitik. Saya tidak kenal orang politik," ujarnya tanpa menjelaskan tekanan politis yang dimaksud.
     
    Sution mengatakan, pihaknya tidak pernah ragu untuk mengusut Djufri yang juga menjabat sebagai ketua DPW Partai Demokrat Sumbar meski presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi ketua dewan pembina Partai Demokrat. Sesuai ketentuan, menurut dia, jaksa agung bertugas membantu presiden, bukan membantu partai.
     
    Namun, apa hendak dikata. Belum sempat Sution membuktikan tekadnya, Kejaksaan Agung secara ligat memberikan 'penghargaan' kepada Sution berupa promosi jabatan menjadi Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Jampidum. Posisinya sebagai Kajati Sumbar digantikan Syafril Rustam.
     
    Keputusan Kejaksaan Agung memutasi Sution tersebut, waktu itu sempat ditentang keras oleh sejumlah NGO dan aktivis yang tergabung dalam koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar. Menurut mereka tindakan Kajagu
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    indriani_fb@yahoo.com Jun 09 09:55AM ^
     
    Tapi awalnya pake kartu kredit dulu dan belanja sampai poinnya cukup kan mas tama :p hehehe
     
    Salam
    Indriani
    Gizi Kesehatan05
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: rsulastama@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Thu, 9 Jun 2011 02:49:49
    To: alumniUGM<alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: [kagama] Mie ayam segelo
     
    Pagi ini sarapan dengan mie ayam, 2 tempe dan jus jambu, hanya membayar 1 rupiah a.k.a segelo.
    Ini mungkin bukan harga yang sebenarnya untuk sarapan pagi, meskipun nampaknya harga yang terjangkau oleh sebagian besar rakyat Indonesia.
     
    Harga segelo itu, mungkin atau pasti disubsidi oleh penyedia layanan kartu kredit yang saya pakai. Uangnya mungkin dari iuran bulanan atau bunga kartu kredit yang saya pakai.
     
    Saya jadi membayangkan, kalau harga sembako segelo juga, juga biaya masuk ugm, angkuta umum, fasilitas kesehatan dan pokoke semua fasilitas umum lah. Lah duitnya dari mana? Ya dari pajak dan penghasilan2 negara lainnya, daripada uangnya buat membailout xcentury, jalan2 anggota dpr yang cuman nonton santiago bernabeu, atau menggaji anggota dpr yang terpergok nonton video porno dan sebagian berperkara korupsi, atau hakim2 yang ditangkap kpk.
     
    Anda setuju kalau beras harganya segelo? Juga naik busway atau krl segelo? Masuk UGM segelo juga? Negara, semestinya meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekedar mengukur kebrhasilan dari kenaikan pdb-nya dan berlomba-lomba menaikkan gaji aparatnya dengan remunerasi, tapi pelayanan umum ya gitu2 saja.
     
    Salam segelo,
    Powered by salakpondohmania®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    eviyan@ptpjb.com Jun 09 08:48AM ^
     
    Mbak Umi atau teman2x yg lain ada yg punya no HP pak Dahlan ?
    ------Original Message------
    From: umi gita
    Sender: Alumni
    To: Alumni
    ReplyTo: Alumni
    Subject: Re: [kagama] Bagaimana mengatur tender ??
    Sent: Jun 8, 2011 18:01
     
    memang itulah yang dilindungi. korporasi harus tetap korporasi. sekarang tinggal bergantung pada komitmen pimpinan...profesional atau tidak. menjalankan sistem atau tidak. ya to? dan siapa tahu, ke depan mas eviyan ini adalah direksi PLN? bukan tidak mungkin...jadi dimulai dari masih kroco, bersikap profesionallah... Dahlan Iskan sukses bukan karena keberuntungan. Dahlan Iskan terpilih jadi Dirut PLN bukan nama jatuh dari langit. tapi melalui proses yang dibangun semenjak masih muda, semenjak masih jadi kroco.... Salam, Umi Gita 2011/6/8 <eviyan@ptpjb.com> Di kita lebih mudah kok mbak Umi, ... Asal service memuaskan, ... "Mikul Dhuwur Mendem Jero", .... Semua bisa diatur, ... Hhe he he he !!, ... BPK periksa-pun, juga nggak tahu apa yg mau diperiksa, paling cuma Laporan Keuangan dari KAP, ... Semua WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ... Kita lebih ahli & profesional dari pada BPK atau KPK, .... Kekekekkk !! Powered by Telkomsel BlackBerry®
    From: umi gita <umigita@gmail.com> Sender: alumniugm@googlegroups.com Date: Wed, 8 Jun 2011 17:34:14 +0700 To: <alumniugm@googlegroups.com> ReplyTo: alumniugm@googlegroups.com Subject: Re: [kagama] Bagaimana mengatur tender ?? ya memang itu semua...tapi diurutkan dari tingkat tertinggi, UU PT dulu, kemudian AD/ART dan baru peraturan pengadaan internal. ya sekarang, memang tergantung bagaimana sikap mental dan komitmen pemimpin kita...kalau anda merasa kesal sama BOD/BOC anda, sayapun kesal dengan Menteri saya...hahaha... tapi bukan berarti, kita tidak bisa melakukan sesuatu yang dapat mengubah kan? kemudian membiarkan begitu saja? mungkin anda akan bilang saya terlalu idealis. ya gak masalah, yang penting tetep berusaha melakukan yang baik dengan niat yang baik. atau mungkin ada yang bilang, orang pemerintahan mana mungkin idealis... kalo kita berfikir seperti itu terus, kapan mau berubah? jadi, walaupun anda bukan BOD/BOC PT PJB (saya tahu itu hehehe...), bukan berarti anda tidak bisa melakukan sedikit hal yang dapat merubah keadaan kan? Salam, Umi Gita 2011/6/8 <
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    "SisCahya Bhuwana" <siscahya@kagamavirtual.com> Jun 09 08:24AM ^
     
    Dear Rekans,
    Ini saya poskan lowongan kerja di ABB-Sakti.
     
    Mohon maaf saya posting inf lowongan kerja di milis ini, selain saya tdk punya link ke jobgroup ugm, juga banyak rekans milis yg mungkin membutuhkan informasi lowongan kerja tidak pinya Link tsb.
     
    -------------------------------------------
     
    PT ABB Sakti Industri
     
     
    ABB is a leader in power and automation technologies that enable utility and industry customers to improve performance while lowering environmental impact. The ABB Group of companies operates in around 100 countries, has offices in 87 of those countries and employs around 117,000 people.
     
    In Indonesia, ABB operates from nine locations around the country to ensure
    nationwide presence. As a part of its growth plan, ABB is looking for the
    young and dynamic people who are ready to accept challenge, excel and be
    part of winning team.
     
    Project Management
    (Jakarta Raya)
     
    Responsibilities:
     
    Execute the scope of work as spelled out by contract including Variation Orders, procedure or instructions issued by client, all in accordance with Project Master Schedule, through day-today direction of all projects.
     
    Responsible for ensuring the effective planning, co-ordination, execution and monitoring of a project.
     
    Ensure projects are complying with client specifications, quality requirements of customers and meeting delivery schedules.
     
    Prepare and issue regular progress reporting to client i.e. conduct regular progress review or meeting with client.
     
    Ensure that the project is carried out in accordance with the Project Quality Assurance requirements.
     
    Oversee projects are within planned budget.
     
    Represents Company in the execution of project work for client i.e. establish and maintains client contacts and working arrangements with client's representative in order to ensure adequate and uninterrupted flow of information between project and the client.
     
    Attend project co-ordination meeting i.e. technical, commercial and delivery.
     
    Initiate schedules and project planning meeting and kick-off meeting including completion of project checklist
     
    Responsible for the preparation of all project documents, progress report, project correspondence and filing.
     
    Work closely and liaise with internal and external parties on project works.
     
    Perform risk management analysis for all projects
     
    Arrange client's acceptance of the deliverances and arrange for project closeout.
     
    Requirements:
     
    Candidate must possess at least a Bachelor's Degree, Engineering (Electrical/Electronic), Engineering (Industrial) or equivalent.
     
    At least 5 year(s) of working experience in the related field is required for this position.
     
    Preferably Managers specializing in Engineering - Electrical or equivalent.
     
    Full-Time positions available.
     
    All aplication will be treated confidentially. Please submit your application and CV to:
    hr-recruitment@id.abb.com
     
     
     
    Siswanto
    Power Generation Services
    Specialist Engineer
     
    Blog: www.sispowergeneration.blogspot.com
    Mobile: +62 81311422270
    +62 81398199500
    PIN : 22773192
    Emails: sis_cahya@yahoo.com
    siscahyabhuwana@gmail.com
     
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    hendarto adi <hendartoadi2@yahoo.com> Jun 08 10:10PM -0700 ^
     
    ....ternyata operasi payudara bisa masuk Jamkesmas......kalau lipposuction bisa qualified juga nggak ya...:)
     
    Kamis, 09/06/2011 12:02 WIB
    Biaya Operasi Payudara Malinda Dee Ditanggung Jamkesmas  
    Moksa Hutasoit - detikNews
     
     
     
     
     
    Jakarta - Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, akan menjalani operasi radang payudara. Uniknya, biaya operasi itu akan dibebankan pada Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), fasilitas asuransi untuk rakyat tak mampu. 
     
    "Untuk biaya pengobatan, ada yang namanya Jamkesmas dan memang, dananya memang ditanggung pemerintah. Tapi dengan standar tertentu. Tidak berarti semuanya dibiayai. Kalau dia minta yang lebih dan tidak sesuai dengan Jamkesmas tentu akan menjadi tanggung jawab dari keluarga yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.
     
    Hal itu dikatakan Ito di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (9/6/2011).
     
    Ito menjelaskan setiap tahanan memang mendapat fasilitas Jamkesmas. "Setiap tahanan juga dicover oleh Jamkesmas. Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas," jelas Ito.
     
    Mengenai jumlah biaya dan teknis operasinya, Ito mengatakan belum mendapatkan laporan. 
     
    Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan operasi Malinda akan dilakukan tim dari RS Polri pada pekan depan.
     
    "Operasinya belum, rencana minggu depan. Tapi sudah dilakukan pra-operasi, pra-operasi itu melakukan observasi kepada yang bersangkutan," jelas Anton.
     
    Selama masa operasi dan perawatan, kemungkinan bisa mengganggu penyelidikan. Berkas Malinda, imbuh Anton, akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan pekan ini.
     
    Operasi Malinda seperti apa Pak? "Hahaha.. tanya ke dokter saja," jawab mantan Kapolda Jawa Timur ini.
     
    Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
     
    Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.
     
     
    (nwk/nrl)

     

    "Aditya L. Ramadona" <alramadona@gmail.com> Jun 09 12:31PM +0700 ^
     
    Mungkin ini salah satu solusi bagi penderita penyakit yang sudah
    kebingungan u berobat.... Menjadi tahanan....
     
    Tahanan saja punya hak untuk mendapatkan pengobatan, bagaimana dengan
    orang baik2... Bertahun-tahun bergelut dengan penderitaan
    penyakitnya...
     
    Dunia oh Dunia...
     
     
    --
    Aditya L. Ramadona
    www.alramadona.blog.ugm.ac.id

     

    Albert Pratama <albert.pratama@gmail.com> Jun 09 12:33PM +0700 ^
     
    > Mungkin ini salah satu solusi bagi penderita penyakit yang sudah
    > kebingungan u berobat.... Menjadi tahanan....
     
    Jangan lupa, tahanan yang diliput secara luas.
    Saya nggak yakin tahanan pencuri ayam yang digebukin sampe nyaris mati
    mendapat bantuan perawatan sekelas MD.
     
    Regards,
    Albert

     

    vriovia@kagamavirtual.com Jun 09 05:34AM ^
     
    Yang menjadi pertanyaansize nya jadi berapa ya? Trus itu sisa silikon jadi barang bukti ya?
    valdi riovia
    BRI Pandeglang/FKT 96

     

    "Aditya L. Ramadona" <alramadona@gmail.com> Jun 09 12:50PM +0700 ^
     
    Betul sekali Kang Albert...
    yang ingin Saya sampaikan sebenarnya ialah betapa pengelolaan negara
    ini masih penuh ketidakadilan.
     
    Negara dan aparatnya masih pilih-pilih, entah itu seperti kasus
    pengobatan MD maupun penetapan tersangka (bandingkan kasus Nazarudin
    dengan kasus peti mati).
     
    Ketidakadilan seperti ini menimbulkan ketidakpercayaan, khususnya
    Saya, yang luar biasa kepada pemerintah.
     
     
    --
    Aditya L. Ramadona
    www.alramadona.blog.ugm.ac.id

     

    andirahmah91@yahoo.com Jun 10 06:59AM ^
     
    Saya jadi teringat cerita seseorang yg harus operasi mata krn terancam mengalami kebutaan karena lensa matanya terlepas. Penyebabnya, otot yg berfungsi memegang lensa mata itu sdh uzur, persis spt lansia berusia 80 thn. Pdhl, ybs baru berusia 25 thn.
    Konon biaya operasinya 20 jt di klinik mata, dan hanya 6 juta di RSCM. Kalau ada surat gakin maka jamkesmas akan menanggung semua biaya di RSCM.
     
    Utk mendptkan fasilitas jamkesmas, prosedur mendptkan surat keterangan tdk mampu harus ditempuh dari tingkat RT sampai Kecamatan. Setelah suratnya diperoleh, yg mereka dapatkan adalah permintaan sejumlah uang antara 100-200 ribu dr oknum di RSCM tiap kali berkunjung ke sana. Berbagai alasan utk mempercepat proses operasi yg jd senjata utk minta uang. Terakhir, karena alasan alatnya belum tersedia..maka mereka diminta membayar 4 jt sebaga pelicin pembelian alat.
     
    Karena merasa dipermainkan, permintaan terakhir ini tidak dipenuhi. Dan mereka memutuskan untuk memakai cara pengobatan alternatif.
     
    Fasilitas Jamkesmas, utk masyarakat taat hukum sangat sulit dijangkau.
     
    Tetapi, untuk seseorang yg mampu membeli mobil 2 M tiap 3 bulan..tanpa repot2 bisa memperoleh fasilitas ini. Pastinya biayanya tidak lebih rendah dari 20 jt.
     
     
    Salam,
     
     
    Andi Rahmah
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

     

 Topik: PPN
    "Iwan Hermawan" <denbaguse.iwan@gmail.com> Jun 08 09:21AM ^
     
    Bisa saja kita ngeyel, tapi lha ya itu masalahnya: kita ngeyel, mereka
    bales ngeyel nggak mau proses klaim restitusi lebih bayar kita.
    Piye jal? :-D
     
    +++++ooo++++++++++
     
    Punya konsultan pajak yang biasa ngurusi pajak bergaya gayus gak,mas? Biasanya mereka cukup lihai menerka maunya orang2 pajak. Yaa ujung2nya tetep hepeng sih buat ngeluarin restitusinya..
     
     
    Iwan Hermawan, TS98
    Hutama Karya - Divisi Jalan & Jembatan
    +6281931231230

     

--
+++
Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
Transfer ke:
1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
+++
Loading...