Total Tayangan

myspace hit counter

[kagama] Intisari untuk alumniUGM@googlegroups.com - 25 Pesan pada 5 Topik

Rabu, Agustus 03, 2011

Grup: http://groups.google.com/group/alumniUGM/topics

    conny_chard@yahoo.com Aug 03 05:21AM ^
     
    Selamat siang semua :D
     
    Saya dari desa kecil di NTT meminta tolong kepada teman2 yg tau ttg UU ttg mutasi PNS tolong beri informasi ke saya dong.
     
    Di kabupaten dimana saya tinggal sedang besar2nya mutasi guru,dan mutasinya tdk masuk akal.dari pengawas dan kepala sekolah dijadikan guru bantu ke desa yg jauh dari tempat tinggal mereka.kita tau berapa gaji guru dan itu di kabapaten kecil.guru saja sudah susah disini,malah dibuat begini. Kondisi anak disini SD saja masih susah calistung. Karna kualitas metode pengajaran dan kualitas guru juga.
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    conny_chard@yahoo.com Aug 03 05:25AM ^
     
    Selamat siang semua :D
     
    Saya dari desa kecil di NTT meminta tolong kepada teman2 yg tau ttg UU ttg mutasi PNS tolong beri informasi ke saya dong.
     
    Di kabupaten dimana saya tinggal sedang besar2nya mutasi guru,dan mutasinya tdk masuk akal.dari pengawas dan kepala sekolah dijadikan guru bantu ke desa yg jauh dari tempat tinggal mereka.kita tau berapa gaji guru dan itu di kabapaten kecil.guru saja sudah susah disini,malah dibuat begini. Kondisi anak disini SD saja masih susah calistung. Karna kualitas metode pengajaran dan kualitas guru juga.
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    ysanst@kagamavirtual.com Aug 03 05:32AM ^
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    ---------------------------
    Sumonggo teman2 yang tahu di jawab ttg mutasi PNS,kalau saya taunya NGeMut Nasi,hahaha
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    umi gita <umigita@gmail.com> Aug 03 12:37PM +0700 ^
     
    mbak Conny...ini saya share PP no 63 tahun 2009 tentang wewenang
    pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS. juga UU no 43 tahun 1999
    tentang pokok pokok kepegawaian. semoga bisa membantu...
     
    salam,
    Umi Gita
     
    2011/8/3 <conny_chard@yahoo.com>
     

     

    conny_chard@yahoo.com Aug 03 05:55AM ^
     
    Terima kasih banyak mas..sudah membantu masyarakat disini.. :D
     
    Saya masi mbak ,belum jadi mas :D hehehehehe..becanda loh..
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: weedee <wasiswidi@gmail.com>
    Date: Tue, 2 Aug 2011 22:52:19
    To: <conny_chard@yahoo.com>
    Subject: Re: ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Mas Conny,
     
    *sekedar browsing nemu yg mungkin mas conny cari...linknya saya
    sertakan dibawah
     
     
     
     
    Definisi Mutasi :
    Perpindahan Kepegawaian yang berakibat pada beralihnya jenis
    kepegawaian seorang Pegawai Negeri Sipil.
     
     
     
    Syarat dan Kelengkapan Berkas :
     
    1.
     
    Diusulkan oleh Departemen/ Pemerintah Provinsi asal yang dibuktikan
    dengan surat pengantar dari Departemen/ Pemerintah Provinsi yang
    bersangkutan;
     
    2.
     
    Mengajukan Permohonan pindah yang dibuktikan dengan surat permohonan
    pindah yang bersangkutan;
     
    3.
     
    Disetujui pindah oleh pimpinan instansi asal yang dibuktikan dengan
    surat pernyataan persetujuan melepas dari pimpinan instansi asal;
     
    4.
     
    Disetujui pindah oleh Departemen/ Pemerintah Provinsi asal yang
    dibuktikan dengan surat pernyataan persetujuan melepas dari Sekjen
    Departemen/Sekretaris Daerah Provinsi asal;
     
    5.
     
    Jika dari Pemerintah Kabupaten/Kota disetujui pindah dari Pemerintah
    Kabupaten/ Kota asal yang dibuktikan dengan melampirkan surat
    persetujuan melepas dari Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota asal;
     
    6.
     
    Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang sangkut paut
    hutang piutang dengan bank atau pihak lain, tidak sedang pendidikan
    atau tugas belajar yang dibuktikan dengan surat pernyataan tidak
    sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang sangkut paut hutang
    piutang dengan bank atrau pihak lain, tidak sedang pendidikan atau
    tugas belajar dari pimpinan Departemen/ Sekretaris Daerah Provinsi/Kab/
    Kota asal;
     
    7.
     
    Memiliki SK pangkat yang dibuktikan dengan foto kopi SK pangkat
    terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    8.
     
    Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik
    yang dibuktikan dengan foto kopi DP3, 2 tahun terakhir yang telah
    disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    9.
     
    Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pegawai
    yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    10.
     
    Surat pernyataan dari PNS yang bersangkutan dengan materai Rp.6.000,-
    tentang;
     
     
     
    -
     
    Bersedia menanggung biaya kepindahan;
     
     
     
    -
     
    Bersedia tidak menuntut jabatan dan fasilitas lainnya dari Pemerintah
    Prov. Kaltim;
     
     
     
    -
     
    Bersedia menaati segala ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan
    Pemerintah Prov. Kaltim;
     
     
     
    -
     
    Bersedia mentaati segala ketentuan peraturan yang berlaku di
    lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim.
     
    11.
     
    Jika Mutasi ikut suami;
     
     
     
    -
     
    Membuktikan pekerjaan dan domisili suami yang dibuktikan dengan foto
    kopi SK pindah suami (jika pegawai) atau surat keterangan Kecamatan
    dimana suami tinggal tentang Domisili dan pekerjaan (jika wiraswasta)
    yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
     
     
    -
     
    Membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah suami sah yang dibuktikan
    dengan foto kopi surat nikah yang telah disahkan oleh pejabat yang
    berwenang.
     
    12.
     
    Kemudian usulan dimaksud dibahas dalam rapat Badan Pertimbangan
    Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Prov. Kaltim;
     
    13.
     
    Apabila disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim
    menetapkan surat keputusan pemindahan PNS yang bersangkutan dan
    apabila tidak disetujui membuat surat jawaban penolakan sekaligus
    pengembalian berkas usulan.
     
    Dasar Hukum :
    UU No. 8 Tahun 1974 Jo. UU No. 43 Tahun 1999;
    UU No. 32 tahun 2004;
    PP No. 9 Tahun 2003;
    Keputusan BKN No. 13 Tahun 2003
    Kep. Bersama MENPAN dan MENDAGRI No. 17 tahun 2003
    Surat Edaran Sekda Prov. Kaltim No. 824/II.3-3070/TUUA/BKD-2005
    Surat Edaran Sekda Prov. Kaltim No. 824/II.3-3070/TUUA/BKD-2007
     
     
     
    http://kaltimbkd.info/index.php/id/brosur-layanan-kepegawaian/237-penetapan-mutasi-bagi-pns-dari-departemen-prov-kabkota-luar-kaltim-ke-kabkota-dalam-kaltim
     

     

    conny_chard@yahoo.com Aug 03 05:59AM ^
     
    Oia,saya lupa mencantumkan isu mutasi ini besar2an karena guru dianggap ikut berpolitik.
     
    Jadi dampak dari mutasi ini adalah anak.banyak guru yg mogok kerja :(((
     
    Semoga ada masukan lagi dari saudara2..
     
    Salam
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: weedee <wasiswidi@gmail.com>
    Date: Tue, 2 Aug 2011 22:52:19
    To: <conny_chard@yahoo.com>
    Subject: Re: ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Mas Conny,
     
    *sekedar browsing nemu yg mungkin mas conny cari...linknya saya
    sertakan dibawah
     
     
     
     
    Definisi Mutasi :
    Perpindahan Kepegawaian yang berakibat pada beralihnya jenis
    kepegawaian seorang Pegawai Negeri Sipil.
     
     
     
    Syarat dan Kelengkapan Berkas :
     
    1.
     
    Diusulkan oleh Departemen/ Pemerintah Provinsi asal yang dibuktikan
    dengan surat pengantar dari Departemen/ Pemerintah Provinsi yang
    bersangkutan;
     
    2.
     
    Mengajukan Permohonan pindah yang dibuktikan dengan surat permohonan
    pindah yang bersangkutan;
     
    3.
     
    Disetujui pindah oleh pimpinan instansi asal yang dibuktikan dengan
    surat pernyataan persetujuan melepas dari pimpinan instansi asal;
     
    4.
     
    Disetujui pindah oleh Departemen/ Pemerintah Provinsi asal yang
    dibuktikan dengan surat pernyataan persetujuan melepas dari Sekjen
    Departemen/Sekretaris Daerah Provinsi asal;
     
    5.
     
    Jika dari Pemerintah Kabupaten/Kota disetujui pindah dari Pemerintah
    Kabupaten/ Kota asal yang dibuktikan dengan melampirkan surat
    persetujuan melepas dari Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota asal;
     
    6.
     
    Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang sangkut paut
    hutang piutang dengan bank atau pihak lain, tidak sedang pendidikan
    atau tugas belajar yang dibuktikan dengan surat pernyataan tidak
    sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang sangkut paut hutang
    piutang dengan bank atrau pihak lain, tidak sedang pendidikan atau
    tugas belajar dari pimpinan Departemen/ Sekretaris Daerah Provinsi/Kab/
    Kota asal;
     
    7.
     
    Memiliki SK pangkat yang dibuktikan dengan foto kopi SK pangkat
    terakhir yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    8.
     
    Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik
    yang dibuktikan dengan foto kopi DP3, 2 tahun terakhir yang telah
    disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    9.
     
    Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan foto kopi Kartu Pegawai
    yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
    10.
     
    Surat pernyataan dari PNS yang bersangkutan dengan materai Rp.6.000,-
    tentang;
     
     
     
    -
     
    Bersedia menanggung biaya kepindahan;
     
     
     
    -
     
    Bersedia tidak menuntut jabatan dan fasilitas lainnya dari Pemerintah
    Prov. Kaltim;
     
     
     
    -
     
    Bersedia menaati segala ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan
    Pemerintah Prov. Kaltim;
     
     
     
    -
     
    Bersedia mentaati segala ketentuan peraturan yang berlaku di
    lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim.
     
    11.
     
    Jika Mutasi ikut suami;
     
     
     
    -
     
    Membuktikan pekerjaan dan domisili suami yang dibuktikan dengan foto
    kopi SK pindah suami (jika pegawai) atau surat keterangan Kecamatan
    dimana suami tinggal tentang Domisili dan pekerjaan (jika wiraswasta)
    yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
     
     
     
    -
     
    Membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah suami sah yang dibuktikan
    dengan foto kopi surat nikah yang telah disahkan oleh pejabat yang
    berwenang.
     
    12.
     
    Kemudian usulan dimaksud dibahas dalam rapat Badan Pertimbangan
    Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Prov. Kaltim;
     
    13.
     
    Apabila disetujui Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim
    menetapkan surat keputusan pemindahan PNS yang bersangkutan dan
    apabila tidak disetujui membuat surat jawaban penolakan sekaligus
    pengembalian berkas usulan.
     
    Dasar Hukum :
    UU No. 8 Tahun 1974 Jo. UU No. 43 Tahun 1999;
    UU No. 32 tahun 2004;
    PP No. 9 Tahun 2003;
    Keputusan BKN No. 13 Tahun 2003
    Kep. Bersama MENPAN dan MENDAGRI No. 17 tahun 2003
    Surat Edaran Sekda Prov. Kaltim No. 824/II.3-3070/TUUA/BKD-2005
    Surat Edaran Sekda Prov. Kaltim No. 824/II.3-3070/TUUA/BKD-2007
     
     
     
    http://kaltimbkd.info/index.php/id/brosur-layanan-kepegawaian/237-penetapan-mutasi-bagi-pns-dari-departemen-prov-kabkota-luar-kaltim-ke-kabkota-dalam-kaltim
     

     

    tbuanawati@gmail.com Aug 03 06:11AM ^
     
    Yasir,
     
    Nasi bukan diemut :d
     
     
    Salam
     
    Ana
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 05:32:06
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    ---------------------------
    Sumonggo teman2 yang tahu di jawab ttg mutasi PNS,kalau saya taunya NGeMut Nasi,hahaha
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    ysanst@kagamavirtual.com Aug 03 06:16AM ^
     
    Yasir,
    Nasi bukan diemut :d
     
    Salam
     
    Ana
    --------------------
    Hahahaha,nek sing ra ndue untu koyo Arianto Rizki,mesti di mut,ha2
     
    Mau aq komen ben Mbak Conni ngerti postingnya sdh masuk,nek masalah UU,mumet aq..kae urusane Om Jimmy Mboe ae..he2
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    arianto_rizki@yahoo.com Aug 03 06:26AM ^
     
    Yasir ki wes tuo mbak..giginya udah ompong..maem nasinya nggak bisa dikunyah..tapi di emut..wkwkwkwk
     
    Piss ah :)
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: tbuanawati@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:11:47
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Yasir,
     
    Nasi bukan diemut :d
     
     
    Salam
     
    Ana
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 05:32:06
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    ---------------------------
    Sumonggo teman2 yang tahu di jawab ttg mutasi PNS,kalau saya taunya NGeMut Nasi,hahaha
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    tbuanawati@gmail.com Aug 03 06:29AM ^
     
    Dua2nya berarti ompong yoo :d
     
    Piss Aah
     
    Salam
     
    Ana
     
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: arianto_rizki@yahoo.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:26:44
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Yasir ki wes tuo mbak..giginya udah ompong..maem nasinya nggak bisa dikunyah..tapi di emut..wkwkwkwk
     
    Piss ah :)
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: tbuanawati@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:11:47
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Yasir,
     
    Nasi bukan diemut :d
     
     
    Salam
     
    Ana
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 05:32:06
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    ---------------------------
    Sumonggo teman2 yang tahu di jawab ttg mutasi PNS,kalau saya taunya NGeMut Nasi,hahaha
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    arianto_rizki@yahoo.com Aug 03 06:35AM ^
     
    Kokehan mampir neng warunge mbak erwin..hahahahaha..
     
    Piss ah :)
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: tbuanawati@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:29:49
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Dua2nya berarti ompong yoo :d
     
    Piss Aah
     
    Salam
     
    Ana
     
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: arianto_rizki@yahoo.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:26:44
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Yasir ki wes tuo mbak..giginya udah ompong..maem nasinya nggak bisa dikunyah..tapi di emut..wkwkwkwk
     
    Piss ah :)
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: tbuanawati@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:11:47
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Yasir,
     
    Nasi bukan diemut :d
     
     
    Salam
     
    Ana
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 05:32:06
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    kalo ada teman2 dan bapak-ibu yg tau ttg UU mutasi tolong info ke saya ya..
     
    Terima kasih
     
    Conny manurung
    ---------------------------
    Sumonggo teman2 yang tahu di jawab ttg mutasi PNS,kalau saya taunya NGeMut Nasi,hahaha
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    ysanst@kagamavirtual.com Aug 03 06:50AM ^
     
    Kokehan mampir neng warunge mbak erwin..hahahahaha..
     
    Piss ah :)
    arianto_rizki@yahoo.com
    -------------------------------------
    Halah wis yo,gojekan kita ngk ada hubungan sama UU Mut Nasi,wkwkwkwkwk
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®

     

    arianto_rizki@yahoo.com Aug 03 06:58AM ^
     
    Hahahahaha..lha kowe sek membawa2 namaku kedalam gojekanmu yang g bermutu itu..hahahahahaha
     
    Piss ah :)
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: ysanst@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 06:50:39
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] ada yg tau UU ttg mutasi PNS??
     
    Kokehan mampir neng warunge mbak erwin..hahahahaha..
     
    Piss ah :)
    arianto_rizki@yahoo.com
    -------------------------------------
    Halah wis yo,gojekan kita ngk ada hubungan sama UU Mut Nasi,wkwkwkwkwk
     
    Yassir
    Iwak-02
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    "RizaFe-ICHA" <chinesse_tea@yahoo.co.id> Aug 03 06:30AM ^
     
    Kalo di balikpapan ad seafood yg enak mas di RM Tambora, makanan khasx kepiting saos tambora maknyoss rasax
    Monggo mampir kl lg kunjungan ke balikpapan, kebtulan itu usaha saya hehehehehehe (skalian promosi)
    Salam
    Riza Fe
     
    -----Original Message-----
    From: weedee <wasiswidi@gmail.com>
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 22:37:08
    To: KAGAMA<alumniUGM@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: [kagama] Re: makanan eksotis daerah anda apa?
     
    semarang ada tahu gimbal mas...
    waktu di daerah Padang dan sekitarnya sempat nyicipin dendeng batokok
    wuenak tenan
     
    tahu isi sumedang, sumedang aja sebesar itu, tahunya seberapa besar
    tuh?
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    weedee <wasiswidi@gmail.com> Aug 02 10:37PM -0700 ^
     
    semarang ada tahu gimbal mas...
    waktu di daerah Padang dan sekitarnya sempat nyicipin dendeng batokok
    wuenak tenan
     
    tahu isi sumedang, sumedang aja sebesar itu, tahunya seberapa besar
    tuh?

     

 Topik: Partai SRI
    Aroem Naroeni <aroem.naroeni@kagamavirtual.com> Aug 03 01:29PM +0700 ^
     
    Ternyata beneran....
     
    Salam
    Aroem
     
     
    *Sikap Sri Mulyani terhadap Partai SRI*
    Ary Wibowo | Heru Margianto | Rabu, 3 Agustus 2011 | 10:09 WIB
     
     
     
    *JAKARTA, KOMPAS.com —* Partai Serikat Rakyat Independen didirikan sejumlah
    pendukung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk calon presiden
    dalam Pemilu 2014 pada 22 Mei 2011.
    Partai SRI dibentuk oleh para aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia
    untuk Keadilan yang selama ini mendukung Ibu Sri Mulyani.
     
    "Partai SRI dibentuk oleh para aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia
    untuk Keadilan yang selama ini mendukung Ibu Sri Mulyani," Ketua Umum Partai
    SRI Daminaus Taufan dalam sebuah kesempatan. Sebelumnya, kata dia, para
    tokoh dan aktivis yang menggagas partai ini tidak terjun dalam politik
    praktis.
     
    Kondisi bangsa yang semakin tidak menentu menjadi alasan mereka turun gunung
    membentuk Partai SRI. Mereka prihatin dengan korupsi yang masih merajalela,
    etika masyarakat yang melemah, dan permasalahan bangsa lain yang membuat
    masyarakat semakin terabaikan.
     
    Selain itu, para aktivis itu juga membentuk partai karena menyadari bahwa
    perjuangan untuk menciptakan negara yang bersih dan berkeadilan tak bisa
    dilakukan hanya dengan menggunakan kendaraan organisasi kemasyarakatan.
    Dengan membentuk partai politik, menurut Damianus, implikasi perjuangan akan
    lebih nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
     
    "Kami berpikir, ide-ide Sri Mulyani akan adanya pemerintahan yang bersih
    tidak bisa diperjuangkan dengan menggunakan ormas sebagai kendaraan,"
    tuturnya.
     
    Pertanyaannya, sejauh mana Sri Mulyani menerima pinangan dukungan ini? Ketua
    Bidang Komunikasi Publik Partai SRI Efika Rosemarie saat dihubungi *
    Kompas.com*, Rabu (3/8/2011), menyatakan, Sri Mulyani belum memberikan
    tanggapan resmi.
     
    "Beliau (Sri Mulyani) sebenarnya sudah tahu dukungan kami untuk mencalonkan
    sebagai presiden 2014, tetapi belum memberikan jawaban resmi. Mungkin karena
    masih terikat dengan jabatannya sebagai Managing Director World Bank,"
    katanya.
     
    Hari ini, Partai SRI akan mendaftarkan
    diri<http://nasional.kompas.com/read/2011/08/03/09464567/Partai.Pengusung.Sri.Mulyani.Daftarkan.Diri>ke
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai partai peserta Pemilu
    2014. Menurut Efika, meski belum mendapat tanggapan resmi dari Sri Mulyani,
    Partai SRI telah memiliki kepengurusan di 33 provinsi di Indonesia.
     
    Saat ini, menurut Efika, Partai SRI tengah mempersiapkan diri dengan serius
    memenuhi persyaratan verifikasi partai politik yang batas akhirnya
    ditetapkan pada 22 Agustus 2011.
    Susunan kepengurusan Partai SRI, antara lain, meliputi Ketua Umum Damianus
    Taufan, Sekretaris Nasional Yoshi Erlina, Bendahara Susy Rizky Wiyantini.
    Sejumlah tokoh masuk sebagai anggota Majelis Pertimbangan, di antaranya Arbi
    Sanit, Rocky Gerung, A Rahman Tolleng, Fikri Jufri, dan Dana Iswara.

     

    Hari Purwanto <haripur.ir@gmail.com> Aug 03 09:42AM +0430 ^
     
    Saya juga perlu deposit box, nih. Ada yang bisa info di mana masih
    available? Saya tinggal di sekitaran Kelapa Gading.Tks.
     
    ---------- Forwarded message ----------
    From: <abiesuhastrada@kagamavirtual.org>
    Date: 2011/8/3
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
    To: alumniugm@googlegroups.com
     
     
    ** Hehehe..
    Oke mb,,masih dipikir2 dulu,,soale masih ngantri buat safe deposit box nih..
    Soalnya ak suka kececeran barang2 kecil je..
     
    "Save a tree. Don't print this e-mail unless it's really necessary"
    ------------------------------
    *
    *
     
    --
    Hari Purwanto

     

    "RizaFe-ICHA" <chinesse_tea@yahoo.co.id> Aug 03 05:52AM ^
     
    Mas hari utk deposit box bs hubungi bank yg dkt d klapa gading, hny sj tdk smua bank ada fasilitas deposit box, biasax ad di bank cbg besar, utk fasilitas deposit box jg dikenakan biaya nya
     
    Salam
     
    Riza Fe
     
    -----Original Message-----
    From: Hari Purwanto <haripur.ir@gmail.com>
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 09:42:02
    To: Alumni UGM<alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: [kagama] Deposit box Re: Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Saya juga perlu deposit box, nih. Ada yang bisa info di mana masih
    available? Saya tinggal di sekitaran Kelapa Gading.Tks.
     
    ---------- Forwarded message ----------
    From: <abiesuhastrada@kagamavirtual.org>
    Date: 2011/8/3
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
    To: alumniugm@googlegroups.com
     
     
    ** Hehehe..
    Oke mb,,masih dipikir2 dulu,,soale masih ngantri buat safe deposit box nih..
    Soalnya ak suka kececeran barang2 kecil je..
     
    "Save a tree. Don't print this e-mail unless it's really necessary"
    ------------------------------
    *
    *
     
    --
    Hari Purwanto
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    Hari Purwanto <haripur.ir@gmail.com> Aug 03 10:33AM +0430 ^
     
    Ya itulah, di sekitaran Kelapa Gading yang saya tanya, sudah penuh. Maksud
    saya kalau ada yang bisa info di radius lebih besar lagi. Anyway, tks.
     
    BTW, mas Abie antri di Jakarta atau bukan?
     
    2011/8/3 RizaFe-ICHA <chinesse_tea@yahoo.co.id>
     
     
    --
    Hari Purwanto

     

    abiesuhastrada@kagamavirtual.org Aug 03 06:05AM ^
     
    Bukan mas,di palembang,,hehe..
    "Save a tree. Don't print this e-mail unless it's really necessary"
     
    -----Original Message-----
    From: Hari Purwanto <haripur.ir@gmail.com>
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 10:33:39
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Deposit box Re: Dasar hukum mengapa Kredit Emas
    digolongkan Riba
     
    Ya itulah, di sekitaran Kelapa Gading yang saya tanya, sudah penuh. Maksud
    saya kalau ada yang bisa info di radius lebih besar lagi. Anyway, tks.
     
    BTW, mas Abie antri di Jakarta atau bukan?
     
    2011/8/3 RizaFe-ICHA <chinesse_tea@yahoo.co.id>
     
     
    --
    Hari Purwanto
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    Hari Purwanto <haripur.ir@gmail.com> Aug 03 10:39AM +0430 ^
     
    Lha mosok saya mau ikut antri di Palembang? Nggak, lah tapi makasih.
     
    2011/8/3 <abiesuhastrada@kagamavirtual.org>
     
     
    --
    Hari Purwanto

     

    abiesuhastrada@kagamavirtual.org Aug 03 04:39AM ^
     
    Hehehe..
    Oke mb,,masih dipikir2 dulu,,soale masih ngantri buat safe deposit box nih..
    Soalnya ak suka kececeran barang2 kecil je..
    "Save a tree. Don't print this e-mail unless it's really necessary"
     
    -----Original Message-----
    From: lestarioctavia@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Wed, 3 Aug 2011 03:22:42
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Mas abie,
    Sy sempat cicil di pegadaian, ketika mas nya lunas..harga emas nya udh naik sekian puluh persen.
    Kl hitung2an saya, insya allah ngga rugi kok
     
     
    Regards
    Lestari
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: abiesuhastrada@kagamavirtual.org
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 15:50:35
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Waah,udah rame..aku ketinggalan nih..*pabrik lagi bandel*
    Tapi siang tadi pas jam ishoma ak sempet mampir ke pegadaian dkt pabrik..
    Jadi tadi tak tanya tentang kredit emas..hmmm,,ada selisihnya..
    Jadi semakin lama qt angsur,semakin besar bunga yg kita dapet..tp,ya itu..harga yg dipake,harga emas pas qt akad..
    Pas tak tanya,kalo'mw beli cash bs??gak bisa,soale pegadaian cuma jual kredit..
    Kalo'ak hitung2,selisihnya besar juga..
    Jadi ak blon jadi ambil..soalnya sudah banyak potongan je..,walaupun investasi,,tp ttp aj itu potongan,,hehehehe...
    "Save a tree. Don't print this e-mail unless it's really necessary"
     
    -----Original Message-----
    From: andirahmah91@yahoo.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 16:20:33
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
     
    Nggak menyesatkan, nanti saya carikan lagi hadistnya klo ttg hal ini.
     
    Prinsipnya hanya berhati-hati.
     
    Sesatnya di mana?
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: tbuanawati@gmail.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 15:09:32
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Bahaya juga loh, kl pengetahuannya jd menyesatkan orang Mbak
     
    Ikutan dosa :d
     
     
    Powered by Telkomsel BlackBerry®
     
    -----Original Message-----
    From: ariefprihantoro@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 15:06:53
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Sdh beberapa kali dibaca.
    "Jika harga jual barang berbeda antara tunai dan cicil, maka tetap tergolong riba."
     
    Coba bandingkan dengan pernyataannya mas Ade :
    "Riba hubungannya dengan bunga, dengan pinjam-meminjam uang. Laba hubungannya dengan jual-beli. Pinjam-meminjam uang tidak ada barang yang diperjual-belikan. Jual-beli ada barangnya."
     
     
    Salam,
     
    Arief Prihantoro
     
    -----Original Message-----
    From: andirahmah91@yahoo.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 16:01:48
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     

    Apanya yg gak tepat Mas, baca lagi baik-baik deh :-P
     
    Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
     
    -----Original Message-----
    From: ariefprihantoro@kagamavirtual.com
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 14:53:14
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    "Jika harga jual barang berbeda antara tunai dan cicil, maka tetap tergolong riba."
     
    Sepertinya jeng Andi Rahmah nggak tepat dlm memahami pengertian riba. Riba dg keuntungan itu esensinya berbeda. Mesti ngaji lagi nih :-D
     
     
    Salam,
     
    Arief Prihantoro
     
    -----Original Message-----
    From: Ade Indarta <adeindarta@gmail.com>
    Sender: alumniugm@googlegroups.com
    Date: Tue, 2 Aug 2011 22:40:51
    To: <alumniugm@googlegroups.com>
    Reply-To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    Pertanyaannya tidak bisa dijawab karena memang tidak bisa dibandingkan
    seperti itu.
     
    Kalau kita membeli tunai, kita membeli ke developer, bukan ke bank. Jadi
    harganya memang lebih murah.
     
    Kalau kita membeli dengan mengangsur, kita membeli ke bank, karena memang
    bank yang menawarkan fasilitas angsuran seperti ini.
     
    Apakah kalau kita membeli sabun di warung kelontong berarti riba karena
    warung kelontong menjual harga sabun lebih mahal daripada di toko grosir?
     
    Salam,
    Ade
     
    > 2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL ,
    > 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    > +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

    Irvan Kristanto <irvankristanto@gmail.com> Aug 03 11:47AM +0700 ^
     
    Saya punya 2 unit link berbasis syariah Manulife.... saya beli tidak dengan
    banyak pertimbangan.. saat ini manulife baru mengeluarkan unit link berbasis
    syariah (kata agentnya... bagus, karena baru mulai, harga per unitnya masih
    rendah) dan kebetulan saat itu tahun 2005, Liga Champions banyak memberikan
    gain ke saya..., dua2 polis unit link itu saya beli dengan sekali bayar...
    tahun 2008, sebelum krisis meledak.... satu polis saya cairkan dengan
    mendapatkan gain /bagi hasil sekitar 2,3 kali lipat dari nilai polis.....
    Polis yang satunya... saat krisis itu, nilai polisnya menyusut habis jauh di
    bawah nilai awal saya (dan karena saya tidak mencairkannya... yaaaa saya
    tidak merasa rugi)... sampai sekarang polis itu masih ada dan nilainya
    sekarang sudah membaik dan melebihi nilai awal (sudah gain)...
    Saya juga tidak tahu bagaimana perhitungannya..... yang pasti saya dapat
    gain yang syariah...
     
    just my two cent
     
    2011/8/3 Albert Pratama <albert.pratama@gmail.com>
     

     

    Mirza <mirzabasari@yahoo.com> Aug 02 09:49PM -0700 ^
     
    Ramai diskusi tentang Kredit Emas, ikutan nimbrung.. Dalam buku "Satanic Finance" tulisan A. Riawan Amin , mantan Presdir Bank Muamalat  saat ini sebagai  Chairman-nya Asbisindo, pun mengakui dengan semakin populernya bank syariah, saat ini ada jg Bank2 yg semula konvensional pd ikutan mengeluarkan produk berlabel Syariah tapi didalamnya terdapat praktek2 yg 'menyerempet' riba, dengan tujuan agar lebih komersil. Untuk itu hati2 dalam memilih Bank.
    Berikut jg salinan tulisan yg cukup menarik di Iqtishodia Republika Kamis, 30 Juni 2011. Salah satu isinya tentang Cicil Emas ini. Maaf kalau ada yg kurang berkenan.. Wallahu a'lam .. Salam. 
     
    ---- 
     
    Riba Implisit 
     
    Iman Sugema dan M. Iqbal Irfany 
     
    Kali ini kami ingin memancing sedikit diskursus di antara para pembaca.  Harap dipahami bahwa banyak sekali pertanyaan yang mampir kepada kami tentang apakah sistem keuangan syariah di Indonesia khususnya dan di negara-negara muslim umumnya telah betul-betul Islami atau telah melenceng.  Apakah sistem keuangan syariah sudah seratus persen terbebas dari riba atau tidak.  Ini tentunya merupakan pertanyaan yang teramat berat untuk dijawab. 
     
    Walaupun rubrik ini bertema "Bukan Tafsir", ada baiknya kami memberi sedikit penjelasan mengenai isu ini hanya sekedar untuk memancing diskursus.  Mari kita bicarakan hal ini secara terbuka dan seterang-terangnya disertai dengan hati yang jernih. 
     
    Masalahnya memang saat ini terlalu banyak produk dan jasa keuangan yang berlabel syariah ternyata memiliki skema yang terlalu mirip dengan produk keuangan konvensional. Produk yang demikian kita sebut saja produk 'remang-remang'. 
     
    Contoh yang pertama adalah transaksi pembiayaan rumah yang berbasis murabahah. Persoalannya bukan pada apakah transaksi tersebut telah sesuai dengan syariah atau tidak.  Tetapi lebih pada persepsi konsumen yang teramat sulit membedakan antara KPR konvensional dengan KPR syariah. Bahkan pengalaman kami menunjukan bahwa KPR syariah cenderung lebih mahal. 
     
    Contoh yang kedua adalah transaksi sukuk yang menurut para investor tak memiliki perbedaan yang nyata dengan surat utang konvensional. Sukuk memang diandalkan pemerintah untuk membangun atau membeli sesuatu dan kemudian memberi marjin kepada pihak yang memberikan fasilitas pembiayaan yakni investor.  Sulit memang untuk membedakan marjin dan suku bunga tetap (fixed interest rate) karena keduanya secara matematika sama saja. 
     
    Contoh yang ketiga adalah transaksi serial pembelian emas secara kredit (qardh) yang diikuti transaksi penitipan atau gadai.  Anda bisa membeli emas dari sebuah bank syariah dengan cara mencicil tanpa dikenakan bunga atau marjin.  Tetapi Anda diikat untuk menitipkan emas tersebut pada bank, dan atas jasa itu Anda dikenakan biaya penitipan sekian rupiah per gram per bulan.  Jadi bank mendapatkan keuntungan bukan dari transaksi qordh tetapi dari jasa penitipan yang diwajibkan kepada nasabah penerima kredit.  Karena biaya penitipan dikaitkan dengan waktu dan jumlah pembiayaan maka Anda bisa dengan mudah membuat padanan dengan suku bunga.  Transaksinya saja dibuat melingkar-lingkar, tetapi esensinya tetap sama yaitu pihak kreditur mendapatkan "tambahan" atas pembiayaan yang diberikan. 
     
    Untuk menjawab pertanyaan yang bertubi-tubi mengenai berbagai kemiripan tersebut kami biasanya menukil sebuah hadist "sapu jagat" sebagai berikut. Dari Ali,  Rasulullah SAW bersabda: "Kullu qordhin jarro manfa'atan fahuwa riba (HR Harits bin Usamah, dinukil dari Subulussalam jilid 2 Hal 42).  Terjemahan bebasnya kurang lebih adalah bahwa segala bentuk transaksi pinjaman (qardh) dimana dikenakan satu manfaat akibat peminjaman tersebut, maka itu termasuk riba. 
     
    Lalu kita juga bisa menukil riwayat dimana seorang kreditur di zaman Rosulullah pernah menolak tunggangan yang ditawarkan pihak debitur hanya karena takut fasilitas tunggangan tersebut termasuk riba.  Saking hati-hatinya, segala bentuk kebaikan atau manfaat yang diberikan oleh debitur dianggap sebagai tambahan atas pinjaman atau riba walaupun hal tersebut tidak langsung bersangkut paut dengan transaksi pinjam meminjam. 
     
    Inti dari hadist tersebut adalah kehati-hatian untuk tidak terjerumus dalam riba dengan berbagai bentuknya.  Bisa jadi transaksi dibuat sedemikian rupa dengan cara yang berliku-liku untuk menghindari riba.  Tetapi pada akhirnya pihak debitur diharapkan untuk membayar manfaat kepada kreditur sebagai bentuk lain dari balas jasa pembiayaan melalui akad serial.  Barangkali itulah yang dimaksud dengan 'riba implisit' dan kita harus berhati-hati untuk tidak terlibat di dalamnya. 
     
    Sebagai panduan, kalau kita tidak terlalu yakin bahwa sebuah produk atau jasa telah terbebas dari riba, maka urusan tersebut sebaiknya ditinggalkan saja.  Tetapi kalaupun tidak mau meninggalkannya, kita dapat berpura-pura sebagai orang bodoh yang taqlid terhadap keputusan dewan syariah.  Setiap produk keuangan yang ditawarkan oleh bank syariah pasti telah melalui persetujuan dewan syariah.  Dengan demikian, tanggung jawab halal haramnya berada sepenuhnya pada mereka, bukan kita sebagai nasabah. Itu kalau kita mau berpura-pura bodoh. 
     
    Atau bisa juga kita merintih kepada Allah langsung.  Pernah suatu ketika teman kami yang profesor matematika membuat pengaduan langsung kepada Allah secara bersungguh-sungguh.  Doanya adalah sebagai berikut: "Ya Allah, dengan ilmu yang Engkau berikan kepada hamba-Mu yang lemah ini, aku tak bisa membedakan secara nyata 'riba' yang terkandung dalam KPR konvensional dan syariah.  Maka aku putuskan untuk mengambil KPR konvensional semata-mata karena lebih murah.  Kalaupun ada riba di dalamnya, aku terlibat dalam jumlah yang lebih sedikit.  Kalau Engkau tak ridho dengan keputusanku ini, maka berilah hamba-Mu ini kemampuan untuk melunasinya sesegera mungkin". 
    Apa yang terjadi?  Ia mampu melunasinya hanya dalam enam bulan saja walaupun harus membayar denda besar kepada bank. 
     
    Di dalam era yang penuh dengan wilayah abu-abu, masih ada satu kekuatan yang akan menuntun kita. Tuntunan Allah akan berada bersama hati yang jernih. Yakinlah. Wallahu a'lam bis-showab. 

     

    "Ibum_Jakarta" <ibumjakarta@yahoo.co.id> Aug 03 11:49AM +0700 ^
     
    Sekalian mau nanya mas Agus...
     
    Kalau kasus mas Agus kan mempercepat pelunasan utang, yang ternyata dari
    pihak bank ada hitung-hitungan khusus tentang ini..
    Bagaimana kalau kasusnya kita ga sanggup lagi mbayar cicilan? Seperti apa
    kebijakan dari bank? Apakah uang cicilan kta selama ini jadi hangus?
     
    Ibum
     
    -----Original Message-----
    From: alumniugm@googlegroups.com [mailto:alumniugm@googlegroups.com] On
    Behalf Of agus
    Sent: Wednesday, August 03, 2011 11:16 AM
    To: alumniugm@googlegroups.com
    Subject: Re: [kagama] Dasar hukum mengapa Kredit Emas digolongkan Riba
     
    *****Tentang diskon beli cash, sudah dijawab? Yang dilarang kan membuat
    mark-up, untuk cicilan.
     
    Mas Anung, walaupun pertanyaan sudah dicabut, saya mau berbagi cerita
    pengalaman nyata yang agak ada kemiripan.
     
    Empat tahun yll saya membeli rumah dan kreditnya dari bank ni syariah.
    Akadnya memang jual beli saya dengan bank dengan keuntungan bank sebesar x.
    Sejak awal saya sudah mendapat tabel angsuran dari bank, pada intinya jangka
    waktu lebih lama keuntungan bank juga berbanding lurus. Saya ambil jangka 5
    tahun. Pada akhir tahun ke 2 saya melunasi hutang tersebut. Ternyata saya
    mendapat potongan yang cukup besar. Sepertinya bank menghitung ulang
    keuntungan untuk jangka 5 tahun menjadi 2 tahun dan selisihnya dikembalikan
    ke saya. Bank syariah ternyata memperhitungkan time value of money.
     
    Terus terang walau saya memilih bank syariah, pola pikir saya masih ribawi
    saat itu. Sebelum akad saya bandingkan dulu cicilannya dengan bank
    konvensional dan sebelum pelunasan saya bandingkan potongan yang saya dapat
    dengan potensi bagi hasil kalau uang ditanam.
     
    Agus
    semoga dimaafkan dan diterima taubatnya
     
    --
    +++
    Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
    Transfer ke:
    1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir - BCA 5530247734 - KCP Otista
    2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL ,
    108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
    +++

     

--
+++
Mari menjadi donatur beasiswa KAGAMA Dengan DONASI RP.50.000,-/bulan.
Transfer ke:
1. Rekening BCA, Eko Sutrisno Hadi Purnomo Ir – BCA 5530247734 – KCP Otista
2. Rekening Mandiri, SULASTAMA RAHARJA S.T. . KAGAMA VIRTUAL , 108-00-1124743-5, Bank MANDIRI Cabang Duri CALTEX
+++
Loading...